Kabar buruk dan nasib sial tiba-tiba menimpa rekrutan anyar Manchester United, Alexis Sanchez di pekan pertama Februari 2018. Pemain internasional Chile itu divonis bersalah dalam sebuah kasus pajak. Namun, masalah ini tifak muncul di Inggris, di mana dirinya melanjutkan karier sepakbola profesional di Premier League Inggris sejak Juli 2014 silam bersama Arsenal, dan lalu menyeberang ke Old Trafford pada Januari 2018. Kasus itu sendiri malah datang dari masa lalunya, ketika masih memperkuat Barcelona di La Liga Spanyol pada periode 2011-2014 silam, sebelum hijrah ke Inggris.

Seperti dilansir oleh surat kabar Spanyol, Marca, baru-baru ini, pengadilan tinggi di Negeri Matador tersebut telah memvonis bersalah pada Sanchez dalam kasus penggelapan pajak yang melibatkan dirinya saat masih berseragam Barcelona. Winger yang bisa bermain sebagai penyerang dan  juga gelandang serang itu didakwa telah menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro, atau mencapai sekitar Rp 16,7 miliar, selama periode 2012-2013 lalu. Sanchez dinilai tidak melaporkan pendapatan yang diperolehnya dari sponsor personal pada kurun waktu tersebut, karena ingin menghindari pajak.

Ketika itu, pemain berusia 29 tahun tersebut diketahui menggunakan jasa salah satu perusahaan di Malta untuk bisa mangkir dari pajak, yang seharusnya dia bayar atas hak citra yang didapatnya. Atas tindakannya tersebut, Kejaksaan Agung di Spanyol akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 16 bulan kepada sang bintang.

Sanchez sendiri pun mengakui bahwa dirinya bersalah dalam kasus pajak yang menjeratnya tersebut. Tidak hanya itu, dia pun juga harus membayar denda sesuai dengan nilai pajak yang digelapkannya, sebesar 1 juta euro beserta dengan bunga pajak tersebut.

Namun untungnya, Sanchez bisa selamat dan tak perlu menjalani hukuman penjara tersebut, karena peraturan hukuman di Spanyol memberikan keringanan kepada terpidana, dengan tidak mewajibkan mereka untuk dipenjara selama hukumannya tak sampai 24 bulan. Dengan begitu, pemain kelahiran Tocopilla, Chile, 19 Desember 1988 itu tetap bisa bermain sepakbola seperti biasa untuk membela United. Namun, Sanchez tak boleh melakukan pelanggaran yang sama di waktu mendatang dalam kurun waktu hingga dua tahun, jika dia tidak ingin benar-benar harus mendekam di balik jeruji besi.

Kasus penggelapan pajak seperti ini ternyata bukan pertama kali yang menjerat pemain Barcelona. Sejumlah bintang klub raksasa Spanyol itu juga pernah tersangkut masalah yang sama. Bahkan, mega bintang sekelas Lionel Messi saja pernah divonis bersalah oleh pengadilan tinggi di Spanyol, karena telah menggelapkan pajak senilai 3,1 juta euro, atau mencapai Rp 51,8 miliar. Bomber tim nasional Argentina itu pun dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 21 bulan, dikurangi dengan denda 252 ribu euro. Namun, dia juga selamat dari ‘hotel prodeo’, karena hukumannya tidak sampai 24 bulan.

Dua mantan penggawa Barcelona, Javier Mascherano dan Adriano Correia juga pernah mengalami kasus yang sama. Mascherano yang baru saja hijrah ke China untuk membela Hebei China Fortune FC pada Januari 2018 terbukti menggelapkan pajak sebesar 1,5 juta euro pada 2011 dan 2012. Vonis atas kesalahannya itu dijatuhkan pengadilan tinggi Spanyol pada 2016, di mana dia harus melunasi pajak tersebut, serta denda awal sebesar 815 ribu euro ditambah 21,6 ribu euro. Sementara Adriano yang kini bermain di Besiktas bersalah, karena mengemplang pajak 646 ribu euro di periode sama.

Mega bintang lainnya di Spanyol, Cristiano Ronaldo, yang merupakan penyerang andalan Real Madrid pun pernah pula tersangkut kasus serupa. Dia dituding telah menggelapkan pajak senilai 14,7 juta euro, tau mencapai Rp 219,1 miliar. Mantan bintang tim Setan Merah periode 2003-2009 tersebut terbukti menghindari empat kewajiban pajaknya dari pemasukan hak citranya pada 2011 sampai 2014.

Penuntut umum mengklaim bahwa Ronaldo yang berjuluk ‘CR7’ mendirikan perusahaan fiktif di Kepulauan Virgin untuk bisa mengaburkan pemasukan hak citranya dari otoritas pajak Spanyol.

Bahkan, manajer United Jose Mourinho juga pernah tersandung dugaan penggelapan pajak pada pertengahan 2017 lalu. Pelatih berkebangsaan Portugal itu dituduh mengemplang pajak senilai 2,9 juta euro, atau sekitar Rp 48 miliar pada 2011 dan 2012 silam, saat masih membesut Madrid, seperti dilansir Financial Times. Kasusnya tersebut mengemuka tak lama setelah kasus Ronaldo.

Tak hanya di Spanyol, kompetisi sepakbola Inggris pun juga tidak luput dari masalah dugaan penggelapan pajak, yang pernah melibatkan sejumlah pemain dan klub, meski kasusnya tak sebesar di negara tetangga.